PROGRAM PERPUSTAKAAN SMP MUHAMMADIYAH 2 KEBUMEN
TAHUN 2019 / 2020
Derasnya arus informasi yang tersebar begitu banyak dan cepat di segala bidang di dewasa ini, maka tugas sekolah tidak cukup hanya menyampaikan ilmu pengetahuan dari guru kepada peserta didik yang terdiri dari beberapa mata pelajaran saja. Tetapi juga memberikan kesempatan pada anak didik untuk ikut aktif dalam usaha membuka pikirannya, mengembangkan semua jenis bakat yang ada dan memperluas wawasan pengetahuan yang dapat diperoleh di Perpustakaan.
Perpustakaan sekolah diadakan atau diselenggarakan adalah untuk membantu para siswa mengasah otak, mempertajam tingkat pemikiran, memperluas dan memperdalam pengetahuan serta melahirkan kecakapan dan kecekatan. Perpustakaan sekolah juga membantu para siswa dalam kegiatan intrakurikuler, kokurikuler dan ekstrakurikuler. Dengan kata lain, perpustakaan sekolah merupakan satu kesatuan integral (terpadu) dengan alat-alat pendidikan yang lain.
Tujuan pembuatan program perpustakaan :
1. Sebagai pedoman pelaksanaan tugas
2. Sebagai alat kontrol apakah pelaksanaan sesuai dengan program
3. Sebagai alat/bahan evaluasi kegiatan
PROGRAM JANGKA PENDEK
PROGRAM JANGKA MENENGAH 1. Program Pengembangan Sarana Prasarana Menerapkan Sistem Layanan Perpustakaan Berbasis IT a. AC b. Pembelian alat penyedot debu c. Pembelian Rak Display Buku Baru 2. Program Pengembangan Koleksi Buku Merealisasikan buku penunjang perpustakaan 3. Program Pengembangan Profesi Pustakawan Diklat Teknis Pengelola perpustakaan |
PROGRAM JANGKA PANJANG A Program Pengembangan Sarana Prasarana Menerapkan Sistem Layanan Perpustakaan Berbasis IT a. Komputer Server SLIMS c. AC d. Terciptanya gudang khusus buku perpustakaan e. Pengadaan ruang Referensi f. Pengadaan ruang khusus untuk tamu g. Pengadaan mebeler untuk ruang tamu B Program Pengembangan Koleksi Buku a. Merealisasikan kualitas dan kuantitas buku paket kurikulum 2013 agar tercapai kuantitas 1:1 b. Merealisasikan buku penunjang perpustakaan C Program Pengembangan Profesi Pustakawan a. Diklat Teknis Pengelola perpustakaan b. Mengikuti Musyawarah Kerja Kepala Perpustakaan |