Selasa, 07 Juni 2022

Guru Duta Bahasa oleh Puji Lestari , S.Pd Guru

 

Dalam era globalisasi saat ini, semakin terasa pentingnya berkomunikasi, baik antarindividu, antaranggota masyarakat maupun antarkelompok masyarakat. Komunikasi adalah suatu aktivitas penyampaian informasi, baik itu pesan, ide, dan gagasan dari satu pihak ke pihak lainnya yang dilakukan secara langsung maupun tidak langsung.  Alat komunikasi yang digunakan tidak lain adalah bahasa.

Pembeda utama manusia dengan makhluk lain terletak pada dua hal yaitu kemampuan berpikir dan kemampuan berbahasa.  Manusia mampu berpikir karena memiliki bahasa. Tanpa bahasa  manusia tidak dapat memikirkan berbagai hal dan tidak akan dapat mengomunikasikan gagasan dan pikirannya kepada orang lain. Oleh sebab itu, jika ingin mengungkapkan berbagai pemikiran dengan baik, maka manusia harus menguasai bahasa dengan benar.

Manusia sebagai makhluk sosial dapat berkomunikasi satu sama lain secara efektif dengan menggunakan bahasa. Dengan bahasa pula kita dapat menyatakan perasaan, pendapat, bahkan dengan bahasa kita juga dapat berpikir dan bernalar. Oleh karena itu, agar komunikasi berjalan dengan lancar dan tidak menimbulkan kesalahpahaman, kita tentu perlu memiliki keterampilan berbahasa yang baik dan benar.

Terkait dengan komunikasi, jelas bahwa suatu komunikasi dikatakan berhasil jika pesan yang disampaikan pembicara ataupun penulis dapat dipahami dengan baik oleh penyimak atau pembaca sesuai dengan maksud pembicara atau penulis tersebut.

Maka dari itu, kemampuan berbahasa erat kaitannya dengan proses berpikir karena proses berpikir mendasari bahasa. Bahasa seseorang dapat mencerminkan  pikirannya. Semakin cerah dan jelas pikiran seseorang, akan semakin terampil pula seseorang dalam berbahasa.

Bahasa dapat dimaknai sebagai ilmu dan keterampilan. Melatih kemampuan berbahasa berarti melatih keterampilan berpikir. Seseorang dikatakan memiliki kemampuan apabila telah melalui dan menyelesaikan sebuah proses, proses yang harus dilalui dalam bahasa dan berbahasa meliputi empat aspek berbahasa.

Keterampilan berbahasa meliputi empat aspek, yakni keterampilan mendengarkan (menyimak), berbicara, membaca, dan menulis. Mendengarkan dan berbicara merupakan aspek keterampilan berbahasa ragam lisan, sedangkan membaca dan menulis merupakan keterampilan berbahasa ragam tulis. Keempat aspek tersebut bukan hanya mendukung dalam ruang lingkup berbahasa saja, melainkan dalam ruang lingkup kehidupan juga saling berkaitan erat.

Setiap orang memiliki kemampuan berpikir dengan baik, Namun, tidak semua orang memiliki kemampuan berbahasa dengan baik. Dengan menguasai keterampilan berbahasa, kita akan mampu bersikap dan bertindak secara ilmiah. Penguasaan keterampilan tersebut bagi kaum terpelajar sangat penting untuk dimiliki terutama bagi seorang guru.

Bahasa sebagai keterampilan, untuk menguasainya dibutuhkan latihan berkelanjutan dan penggunaannya secara aplikatif. Oleh karena itu, untuk menguasai keterampilan berbahasa diperlukan waktu yang memadai sebagai ruang aplikasi khususnya bagi guru baik di sekolah maupun di masyarakat.

 

Bahasa Indonesia sebagai bahasa negara wajib digunakan sebagai bahasa pengantar dalam pendidikan nasional. Penggunaan bahasa asing tidak dilarang, tetapi pengutamaan bahasa negara merupakan hal yang wajib dilaksanakan. Penggunaan bahasa di lingkungan sekolah semestinya taat pada asas yang berlaku.

Guru adalah duta dalam menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Guru-guru di sekolah kerap dijadikan model bagi peserta didik dalam berperilaku. Guru hendaknya memberikan contoh konkret dengan keteladanan dalam berbahasa agar siswa dapat menirukan dan melafalkan kata atau kalimat dengan tepat sesuai kaidah yang berlaku. Jika guru mampu dengan tepat menggunakan bahasa Indonesia, ia akan menjadi teladan dalam berbahasa bagi peserta didiknya. Sebaliknya, jika bahasa guru tidak baik atau tidak tertib, hal itu akan berdampak buruk terhadap bahasa yang dipergunakan oleh peserta didiknya.

Dalam melaksanakan pembiasaan berbahasa yang benar, maka dalam kegiatan sehari-hari di sekolah guru selalu menggunakan bahasa Indonesia. Guru berbicara menggunakan bahasa Indonesia dalam kegiatan pembelajaran di kelas, ruang guru, atau di luar kelas. Adanya kebiasaan guru yang demikian cukup membantu siswa dalam belajar keterampilan berbicara bahasa Indonesia dengan benar. Oleh karena itu, setiap guru wajib menggunakan bahasa dengan benar selama berada di lingkungan sekolah.

Meningkatkan pembiasaan berbahasa Indonesia dengan benar bagi seluruh warga sekolah akan lebih sukses apabila diadakan dalam kegiatan yang terprogram. Sekolah dapat membuat program “Sehari Berbahasa Indonesia” sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan kemampuan berbahasa di lingkungan sekolah. Bila program ini dapat diterapkan di sekolah tentunya akan sangat bermanfaat dalam meningkatkan kemahiran berbahasa dalam kehidupan sehari-hari.

Dalam lingkungan masyarakat, guru juga harus mampu menerapkan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Fenomena kesalahan berbahasa yang terjadi di masyarakat tidak dapat dipisahkan dari peran guru dalam memberi contoh penggunaan bahasa.

Penggunaan bahasa ini berkaitan dengan penggunaan ragam bahasa secara tulis dan lisan untuk kebutuhan berkomunikasi. Ragam bahasa dari sisi penggunaan bahasa ada dua, yaitu ragam formal dan non formal.

Ragam bahasa formal juga disebut ragam bahasa resmi merupakan ragam bahasa yang biasa digunakan dalam suasana resmi atau formal, misalnya surat dinas, pidato, makalah atau karya tulis. Ragam bahasa formal (resmi) biasanya menggunakan bahasa yang baku, baik itu dalam bahasa lisan maupun tertulis. Ragam bahasa formal juga biasa digunakan pada saat kita bertutur dengan orang yang tidak kita kenal dekat atau lebih tinggi status dan pangkatnya.

Ragam bahasa non formal (tidak resmi) adalah ragam bahasa yang biasa digunakan dalam suasana tidak resmi, misalnya surat pribadi dan surat untuk keluarga atau yang berbentuk lisan, contohnya dalam percakapan sehari-hari. Ragam bahasa non formal biasanya digunakan oleh orang-orang yang hubungannya sudah akrab, seperti antara teman dekat, antara orang tua dan anak, atau kepada kerabat dekat lainnya.

Bahasa non formal mempunyai sifat yang khas:

1.       Kalimatnya sederhana, singkat, kurang lengkap, tidak banyak menggunakan kata penghubung.

2.       Menggunakan kata-kata yang biasa dan lazim dipakai sehari-sehari. Contoh: bilang, bikin, biarin.

Dalam era globalisasi ini penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar sudah mulai tersamarkan. Hal tersebut disebabkan kurangnya kesadaran terhadap pentingnya membiasakan menggunakan bahasa yang baik dan benar.

Kriteria berbahasa yang baik berarti bahwa kita harus menggunakan bahasa sesuai dengan konteks berbahasa yang selaras dengan nilai sosial masyarakat. Artinya, pada saat menggunakan bahasa, wajib diperhatikan kepada siapakah kita berkomunikasi. Berkomunikasi dengan teman tentu akan berbeda dengan berkomunikasi dengan orang tua. Kata aku digunakan kepada teman-teman dan kata saya digunakan kepada orang yang lebih tua atau yang dihormati. Dalam hal ini kesantunan berbahasa mulai diajarkan.

Seorang guru harus paham betul penggunaan bahasa Indonesia yang benar. Kriteria berbahasa yang benar berarti harus sesuai dengan kaidah atau aturan kebahasaan. Kaidah bahasa Indonesia meliputi kaidah tata bahasa, kaidah ejaan, dan kaidah pembentukan istilah.

Penggunaan bahasa yang tidak memperhatikan kaidah tata bahasa akan membingungkan. Misalnya, kesalahan tata bahasa dalam kalimat “Karena sering kebanjiran bupati melarang pembangunan gedung di suatu daerah”.  Apakah “bupati” yang sering kebanjiran atau “suatu daerah”?

Adapun kaidah ejaan hanya berkaitan dengan penggunaan bahasa Indonesia tulis dan berkaitan dengan dua hal. Pertama, kaidah ejaan berkaitan dengan penulisan kata, misalnya sekadar  bukan *sekedar, di antara  bukan *diantara. Kedua, kaidah ejaan berkaitan dengan penggunaan tanda baca. Misalnya, “Yuk, kita makan, Bapak” akan berbeda artinya dengan “Yuk, kita makan Bapak”. Kalimat pertama ‘mengajak bapak untuk makan bersama’, sedangkan kalimat kedua berarti ‘mengajak kita untuk memakan bapak’. Penggunaan koma yang kecil menghasilkan perbedaan arti yang besar.

Kaidah pembentukan istilah berkaitan penggunaan kata serapan. Seringkali, ditemukan ucapan “Selamat menjalankan aktifitas hari ini”. Penggunaan bahasa tidak secara cermat membedakan penulisan aktif dan aktivitas karena dalam bahasa Indonesia bunyi huruf [f] dan [v] tidak membedakan arti. Contoh lainnya, dalam kalimat Pengakuan tersebut menunjukkan sisi gentle dari dirinya. Seharusnya, istilah yang digunakan dalah gentlemen. Kedua kata sifat ini berbeda arti. Kata gentle berarti ‘lemah lembut’, sedangkan gentlemen berarti ‘lelaki yang memiliki etika, moral, dan berbudi bahasa halus’. Dari beberapa contoh tersebut, penggunaan istilah asing sebaiknya disertai dengan pengetahuan tentang bahasa asing yang digunakan.

Lalu, apakah itu berarti bahwa kita harus selalu berbahasa ragam formal di lingkungan masyarakat? Pada saat kita sedang berbicara dengan tukang sayur atau kepada teman, tentu saja kita tidak perlu menggunakan ragam formal.

Permasalahannya adalah apakah pada saat berbahasa ragam nonformal, sebagai seorang guru harus tetap mengindahkan kaidah berbahasa? Jawabannya adalah ya! Menggunakan kaidah dalam ragam nonformal berarti menggunakan pilihan kata yang sesuai dan tepat serta kaidah bahasa yang benar. Misalnya, ketika membeli nasi goreng, jangan mengatakan, “Bang, saya nasi goreng pake telur.” Kalimat tersebut bukan kalimat yang benar. Saya bukan nasi goring, sya orang. Untuk menjadi kalimat yang benar, hanya dibutuhkan satu kata, yaitu “mau” menjadi “Bang, saya mau nasi goring pake telur.”  Oleh karena itu, kita harus memiliki kemampuan berbahasa dengan benar.

Jadi, seorang guru harus mampu berbahasa yang benar baik di sekolah maupun di lingkungan masyarakat . Hal tesebut berarti bahwa dengan berbahasa yang benar dapat menyampaikan pikiran dengan informasi yang lengkap secara teratur. Ragam bahasa yang digunakan dapat berupa ragam bahasa formal atau nonformal, tergantung pada konteksnya. Guru harus selalu memberikan teladan dan tak bosan untuk dengan senang hati mengingatkan serta mengajarkan penggunaan bahasa yang benar baik kepada peserta didiknya maupun masyarakat sehingga tercipta pembiasaan berbahasa dengan benar dalam kehidupan sehari-hari. Guru juga selalu aktif mempelajari dan mengikuti pelatihan-pelatihan dalam rangka meningkatkan kemampuan berbahasa dengan benar.