Dalam
era globalisasi saat ini, semakin terasa pentingnya berkomunikasi, baik antarindividu,
antaranggota masyarakat maupun antarkelompok masyarakat. Komunikasi adalah
suatu aktivitas penyampaian informasi, baik itu pesan, ide, dan gagasan dari
satu pihak ke pihak lainnya yang dilakukan secara langsung maupun tidak
langsung. Alat komunikasi yang digunakan
tidak lain adalah bahasa.
Pembeda
utama manusia dengan makhluk lain terletak pada dua hal yaitu kemampuan
berpikir dan kemampuan berbahasa.
Manusia mampu berpikir karena memiliki bahasa. Tanpa bahasa
manusia tidak dapat memikirkan berbagai hal dan tidak akan dapat
mengomunikasikan gagasan dan pikirannya kepada orang lain. Oleh sebab itu, jika
ingin mengungkapkan berbagai pemikiran dengan baik, maka manusia harus
menguasai bahasa dengan benar.
Manusia
sebagai makhluk sosial dapat berkomunikasi satu sama lain secara efektif dengan
menggunakan bahasa. Dengan bahasa pula kita dapat menyatakan perasaan,
pendapat, bahkan dengan bahasa kita juga dapat berpikir dan bernalar. Oleh
karena itu, agar komunikasi berjalan dengan lancar dan tidak menimbulkan
kesalahpahaman, kita tentu perlu memiliki keterampilan berbahasa yang baik dan benar.
Terkait
dengan komunikasi, jelas bahwa suatu komunikasi dikatakan berhasil jika pesan
yang disampaikan pembicara ataupun penulis dapat dipahami dengan baik oleh
penyimak atau pembaca sesuai dengan maksud pembicara atau penulis tersebut.
Maka
dari itu, kemampuan berbahasa erat kaitannya dengan proses berpikir karena
proses berpikir mendasari bahasa. Bahasa seseorang dapat mencerminkan pikirannya. Semakin cerah dan jelas pikiran
seseorang, akan semakin terampil pula seseorang dalam berbahasa.
Bahasa
dapat dimaknai sebagai ilmu dan keterampilan. Melatih kemampuan berbahasa
berarti melatih keterampilan berpikir. Seseorang dikatakan memiliki kemampuan
apabila telah melalui dan menyelesaikan sebuah proses, proses yang harus
dilalui dalam bahasa dan berbahasa meliputi empat aspek berbahasa.
Keterampilan
berbahasa meliputi empat aspek, yakni keterampilan mendengarkan (menyimak),
berbicara, membaca, dan menulis. Mendengarkan dan berbicara merupakan aspek
keterampilan berbahasa ragam lisan, sedangkan membaca dan menulis merupakan
keterampilan berbahasa ragam tulis. Keempat
aspek tersebut bukan hanya mendukung dalam ruang lingkup berbahasa saja,
melainkan dalam ruang lingkup kehidupan juga saling berkaitan erat.
Setiap
orang memiliki kemampuan berpikir dengan baik, Namun, tidak semua orang
memiliki kemampuan berbahasa dengan baik. Dengan menguasai keterampilan
berbahasa, kita akan mampu bersikap dan bertindak secara ilmiah. Penguasaan
keterampilan tersebut bagi kaum terpelajar sangat penting untuk dimiliki
terutama bagi seorang guru.
Bahasa
sebagai keterampilan, untuk menguasainya dibutuhkan latihan berkelanjutan dan
penggunaannya secara aplikatif. Oleh karena itu, untuk menguasai keterampilan
berbahasa diperlukan waktu yang memadai sebagai ruang aplikasi khususnya bagi
guru baik di sekolah maupun di masyarakat.
Bahasa
Indonesia sebagai bahasa negara wajib digunakan sebagai bahasa pengantar dalam
pendidikan nasional. Penggunaan bahasa asing tidak dilarang, tetapi pengutamaan
bahasa negara merupakan hal yang wajib dilaksanakan. Penggunaan bahasa di
lingkungan sekolah semestinya taat pada asas yang berlaku.
Guru adalah duta dalam menggunakan bahasa Indonesia yang
baik dan benar. Guru-guru di sekolah kerap dijadikan model bagi
peserta didik dalam berperilaku. Guru
hendaknya memberikan contoh konkret dengan keteladanan dalam berbahasa agar
siswa dapat menirukan dan melafalkan kata atau kalimat dengan tepat sesuai
kaidah yang berlaku. Jika guru mampu dengan tepat menggunakan bahasa Indonesia,
ia akan menjadi teladan dalam berbahasa bagi peserta didiknya. Sebaliknya, jika
bahasa guru tidak baik atau tidak tertib, hal itu akan berdampak buruk terhadap
bahasa yang dipergunakan oleh peserta didiknya.
Dalam melaksanakan pembiasaan berbahasa yang benar, maka
dalam kegiatan sehari-hari di sekolah guru selalu menggunakan bahasa Indonesia.
Guru berbicara menggunakan bahasa Indonesia dalam kegiatan pembelajaran di
kelas, ruang guru, atau di luar kelas. Adanya kebiasaan guru yang demikian
cukup membantu siswa dalam belajar keterampilan berbicara bahasa Indonesia
dengan benar. Oleh karena itu, setiap guru wajib menggunakan bahasa dengan
benar selama berada di lingkungan sekolah.
Meningkatkan pembiasaan berbahasa Indonesia dengan benar bagi
seluruh warga sekolah akan lebih sukses apabila diadakan dalam kegiatan yang
terprogram. Sekolah dapat membuat program “Sehari Berbahasa Indonesia” sebagai
salah satu upaya untuk meningkatkan kemampuan berbahasa di lingkungan sekolah. Bila
program ini dapat diterapkan di sekolah tentunya akan sangat bermanfaat dalam meningkatkan
kemahiran berbahasa dalam kehidupan sehari-hari.
Dalam lingkungan masyarakat, guru juga harus mampu menerapkan penggunaan bahasa Indonesia
yang baik dan benar. Fenomena kesalahan berbahasa yang terjadi di masyarakat
tidak dapat dipisahkan dari peran guru dalam memberi contoh penggunaan bahasa.
Penggunaan bahasa ini
berkaitan dengan penggunaan ragam bahasa secara tulis dan lisan untuk kebutuhan
berkomunikasi. Ragam bahasa dari sisi penggunaan bahasa ada dua, yaitu ragam
formal dan non formal.
Ragam
bahasa formal juga disebut ragam bahasa resmi merupakan ragam bahasa yang biasa
digunakan dalam suasana resmi atau formal, misalnya surat dinas, pidato,
makalah atau karya tulis. Ragam bahasa formal (resmi) biasanya menggunakan
bahasa yang baku, baik itu dalam bahasa lisan maupun tertulis. Ragam bahasa
formal juga biasa digunakan pada saat kita bertutur dengan orang yang tidak
kita kenal dekat atau lebih tinggi status dan pangkatnya.
Ragam
bahasa non formal (tidak resmi) adalah ragam bahasa yang biasa digunakan dalam
suasana tidak resmi, misalnya surat pribadi dan surat untuk keluarga atau yang
berbentuk lisan, contohnya dalam percakapan sehari-hari. Ragam bahasa non
formal biasanya digunakan oleh orang-orang yang hubungannya sudah akrab,
seperti antara teman dekat, antara orang tua dan anak, atau kepada kerabat
dekat lainnya.
Bahasa
non formal mempunyai sifat yang khas:
1.
Kalimatnya sederhana,
singkat, kurang lengkap, tidak banyak menggunakan kata penghubung.
2.
Menggunakan kata-kata
yang biasa dan lazim dipakai sehari-sehari. Contoh: bilang, bikin, biarin.
Dalam
era globalisasi ini penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar sudah mulai
tersamarkan. Hal tersebut disebabkan
kurangnya kesadaran terhadap pentingnya membiasakan menggunakan bahasa yang
baik dan benar.
Kriteria
berbahasa yang baik berarti bahwa kita harus menggunakan bahasa sesuai dengan
konteks berbahasa yang selaras dengan nilai sosial masyarakat. Artinya, pada
saat menggunakan bahasa, wajib diperhatikan kepada siapakah kita berkomunikasi.
Berkomunikasi dengan teman tentu akan berbeda dengan berkomunikasi dengan orang
tua. Kata aku digunakan kepada teman-teman dan kata saya digunakan kepada orang
yang lebih tua atau yang dihormati. Dalam hal ini kesantunan berbahasa mulai
diajarkan.
Seorang
guru harus paham betul penggunaan bahasa Indonesia yang benar. Kriteria
berbahasa yang benar berarti harus sesuai dengan kaidah atau aturan kebahasaan.
Kaidah bahasa Indonesia meliputi kaidah tata bahasa, kaidah ejaan, dan kaidah
pembentukan istilah.
Penggunaan
bahasa yang tidak memperhatikan kaidah tata bahasa akan membingungkan.
Misalnya, kesalahan tata bahasa dalam kalimat “Karena sering kebanjiran bupati melarang pembangunan gedung di suatu
daerah”. Apakah “bupati” yang sering kebanjiran atau “suatu daerah”?
Adapun
kaidah ejaan hanya berkaitan dengan penggunaan bahasa Indonesia tulis dan
berkaitan dengan dua hal. Pertama, kaidah ejaan berkaitan dengan penulisan
kata, misalnya sekadar bukan *sekedar,
di antara bukan *diantara. Kedua, kaidah ejaan berkaitan dengan
penggunaan tanda baca. Misalnya, “Yuk,
kita makan, Bapak” akan berbeda artinya dengan “Yuk, kita makan Bapak”. Kalimat pertama ‘mengajak bapak untuk makan
bersama’, sedangkan kalimat kedua berarti ‘mengajak kita untuk memakan bapak’.
Penggunaan koma yang kecil menghasilkan perbedaan arti yang besar.
Kaidah
pembentukan istilah berkaitan penggunaan kata serapan. Seringkali, ditemukan
ucapan “Selamat menjalankan aktifitas hari ini”. Penggunaan
bahasa tidak secara cermat membedakan penulisan aktif dan aktivitas
karena dalam bahasa Indonesia bunyi huruf [f] dan [v] tidak membedakan arti.
Contoh lainnya, dalam kalimat Pengakuan
tersebut menunjukkan sisi gentle dari
dirinya. Seharusnya, istilah yang digunakan dalah gentlemen. Kedua kata sifat ini berbeda arti. Kata gentle
berarti ‘lemah lembut’, sedangkan gentlemen berarti ‘lelaki yang
memiliki etika, moral, dan berbudi bahasa halus’. Dari beberapa contoh
tersebut, penggunaan istilah asing sebaiknya disertai dengan pengetahuan
tentang bahasa asing yang digunakan.
Lalu,
apakah itu berarti bahwa kita harus selalu berbahasa ragam formal di lingkungan masyarakat? Pada saat kita sedang berbicara dengan tukang
sayur atau kepada teman, tentu saja kita tidak perlu menggunakan ragam formal.
Permasalahannya
adalah apakah pada saat berbahasa ragam nonformal, sebagai seorang guru harus
tetap mengindahkan kaidah berbahasa? Jawabannya adalah ya! Menggunakan kaidah
dalam ragam nonformal berarti menggunakan pilihan kata yang sesuai dan tepat
serta kaidah bahasa yang benar. Misalnya, ketika membeli nasi goreng, jangan mengatakan,
“Bang, saya nasi goreng pake telur.” Kalimat
tersebut bukan kalimat yang benar. Saya bukan nasi goring, sya orang. Untuk
menjadi kalimat yang benar, hanya dibutuhkan satu kata, yaitu “mau” menjadi “Bang, saya mau nasi goring pake telur.” Oleh karena itu,
kita harus memiliki kemampuan berbahasa dengan benar.
Jadi,
seorang guru harus mampu berbahasa yang benar baik di sekolah maupun di
lingkungan masyarakat . Hal tesebut berarti bahwa dengan berbahasa yang benar
dapat menyampaikan pikiran dengan informasi yang lengkap secara teratur. Ragam
bahasa yang digunakan dapat berupa ragam bahasa formal atau nonformal,
tergantung pada konteksnya. Guru harus selalu memberikan teladan dan tak bosan
untuk dengan senang hati mengingatkan serta mengajarkan penggunaan bahasa yang
benar baik kepada peserta didiknya maupun masyarakat sehingga tercipta
pembiasaan berbahasa dengan benar dalam kehidupan sehari-hari. Guru juga selalu aktif mempelajari dan mengikuti
pelatihan-pelatihan dalam rangka meningkatkan kemampuan berbahasa dengan benar.